Return to Article Details
TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER YANG MELAKUKAN PRAKTIK KEDOKTERAN TANPA MEMILIKI SURAT IZIN PRAKTIK DIHUBUNGKAN UNDANG-UNDANG NO.29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN DAN ASAS KEPASTIAN HUKUM
Download
Download PDF