[1]
M. Curie Nasseri, “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER YANG MELAKUKAN TINDAKAN MEDIS DARURAT KEPADA PASIEN YANG TIDAK KOMPETEN SECARA HUKUM”, Iustitia Omnibus, vol. 5, no. 1, pp. 1–11, Jun. 2024, Accessed: Jan. 01, 2025. [Online]. Available: http://jurnal-pasca.unla.ac.id/index.php/iustitiaomnibus/article/view/69