Desain Keamanan Fisik Teknologi Informasi
Studi Kasus: Universitas Langlangbuana
Keywords:
keamanan, fisik, teknologi, informasi, CPTED, infrastrukturAbstract
Keamanan fisik fasilitas teknologi informasi
menjadi semakin populer beberapa tahun belakangan ini. Hal ini
disebabkan oleh semakin meningkatnya kesadaran institusi
teknologi informasi terhadap pentingnya keamanan fasilitas fisik
mereka. Keamanan fisik mempunyai cakupan yang sangat luas,
meliputi hak akses, lingkungan dan juga infrastruktur. Banyak
institusi tidak mempunyai pilihan dalam membangun keamanan
fisiknya sendiri. Karena mayoritas infrastuktur yang digunakan
merupakan infrastruktur yang sudah siap pakai. Hal ini tentu
saja sangat membatasi kebijakan keamanan fisik yang ingin
diterapkan. Selain aspek infrastruktur, ada aspek lain yang
sering terabaikan, yaitu manusia yang terlibat di dalamnya.
Manusia dapat melakukan kejahatan dengan berbagai kondisi.
Maka dari itu, keamanan fisik juga harus mempertimbangkan
motif dan situasi yang dapat memicu terjadinya kejahatan oleh
manusia. Bahkan orang yang sangat dipercayapun mampu
melakukan kejahatan jika motif dan situasinya mendukung.
Dalam tulisan ini akan dibahas beberapa alternatif penanganan
keamanan fisik berdasarkan CPTED (Crime Prevention
Through Environmental Design) serta standarisasi infrastruktur
berdasarkan TIA-942. Konsep dasar dari CPTED adalah bahwa
lingkungan fisik dapat diubah dan berdampak pada
berkurangnya tindak kejahatan. CPTED berfokus pada empat
area untuk mencapai tujuannya, yaitu pengendalian akses,
pengawasan pasif, kegiatan pendukung, dan motivasi. Sedangkan
TIA-942 adalah standar yang dikeluarkan oleh
Telecommunications Industry Association untuk infrastruktur
teknologi informasi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Infosecure

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








