Penerapan Asas Ultimum Remedium dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Keywords:
Asas Ultimum Remedium, Penegakan Hukum Lingkungan, Tindak Pidana, limbahAbstract
Penegakan hukum lingkungan di Indonesia, khususnya terkait pengelolaan limbah B3, menghadapi permasalahan dalam penerapan asas ultimum remedium. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum lingkungan dalam kasus CV. Perajutan Sahabat, yang beroperasi tanpa izin meskipun limbah yang dikelola tidak berdampak negatif. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan hukum pidana yang diambil terhadap CV. Perajutan Sahabat lebih tepat dianggap sebagai kesalahan administrasi, mengingat mereka telah mengajukan izin tetapi belum diterbitkan. Pembahasan mengungkapkan bahwa penegakan hukum harus mengutamakan langkah administratif sebelum tindakan pidana, sesuai dengan asas ultimum remedium. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan asas tersebut untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Saran yang diberikan mencakup perlunya peningkatan edukasi dan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha, pengawasan yang lebih ketat, serta reformasi hukum lingkungan yang responsif terhadap kebutuhan industri. Selain itu, peningkatan kualitas hakim dan penegak hukum melalui pelatihan dan pengawasan etika diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan sesuai dengan prinsip hukum. Dengan menerapkan rekomendasi ini, diharapkan sistem peradilan di Indonesia dapat lebih efektif dalam menegakkan hukum lingkungan, menghormati hak individu, dan mendorong praktik pengelolaan limbah yang lebih baik.
Downloads
References
Abdurrahman, H. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineke Cipta, 2003.
Ali, Achmad, Keterpurukan Hukum di Indonesia Penyebab dan Solusinya. Cetakan Kedua. Bogor: Ghalia Indonesia, 2005.
Asri, Ardison. "Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Dumping Limbah B3 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup." Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 10. no. 1 (2020). 118-127 https://doi.org/10.35968/jh.v10i1.408
Durahman, Dani. "Penerapan Sanksi Bagi Penegak Hukum Penerima Suap Dalam Proses Peradilan Pidana." Lex Specialist 24 (2016): 51-69.
Fajar, Mukti and Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Harahap, M. Yahya, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, Ed. 2, Cet. 8. Jakarta: Sinar Grafika, 2006.
Kumandhani, Prahesti Sekar. "Penegakan hukum lingkungan hidup oleh pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah." " Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI 1. no. 3 (2021): 20. https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss3/20/
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2010.
Prodjodikoro, Wirjono. Tindak-tindak Pidana Tertentu Di Indonesi. Bandung: Refika Aditama, 2003.
Purwendah, Elly Kristiani, Agoes Djatmiko, and Elisabeth Pudyastiwi. "Problematika Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia." Jurnal Pacta Sunt Servanda 4. no. 1 (2023): 238-249. https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JPSS/article/view/2053
Rianto, Adi, Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Granit, 2010.
Ridwan, H.R, Hukum Administrasi Negara. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006
Siregar, Januari, and Muaz Zul. "Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup Di Indonesia." Jurnal Mercatoria 8. no.2 (2015): 107-131. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v8i2.651
Sodikin, Sodikin. "Penegakan Hukum Lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan." Kanun Jurnal Ilmu Hukum 12. no. 3 (2010): 543-563. https://jurnal.usk.ac.id/kanun/article/view/6308
Soekanto, Soerjono and Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Press, 2015.
Wiradipradja, E. Saefullah’ Penuntun Praktis Metode Penelitian Karya Ilmiah Hukum. Bandung: Keni Media, Bandung, 2015.
Wongkar, Vonny Anneke, Robert Nicolas Warong, and Cobi Elisabeth M. Mamahit. "Problematika Hukum Kewenangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dalam Penegakan Hukum Lingkungan Di Bidang Pertambangan." Jurnal Hukum to-ra: Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat 10. no. 2 (2024): 271-285. https://doi.org/10.55809/tora.v10i2.365
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Iustitia Omnibus: Jurnal Ilmu Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.