Perlindungan Data Pribadi dalam Pemilihan Umum: Tanggung Jawab Hukum dan Strategi Penerapan

Authors

  • Zaki Hilmi Universitas Langlangbuana Author
  • Efa Laela Fakhriah Universitas Padjadjaran Author
  • Hernawati RAS Universitas Langlangbuana Author

Keywords:

Perlindungan Data Pribadi, Pemilihan Umum, Tanggung Jawab Hukum, Keamanan Data

Abstract

Perlindungan data pribadi dalam pemilihan umum merupakan isu yang semakin penting di era digital saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terkait penyalahgunaan data pribadi dalam konteks pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan fokus pada peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 memberikan landasan hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi, masih terdapat celah hukum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang memungkinkan terjadinya pelanggaran tanpa mekanisme pertanggungjawaban pidana yang jelas. Kasus-kasus pelanggaran, seperti pemalsuan data pemilih, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi antara kedua undang-undang, peningkatan edukasi masyarakat mengenai hak-hak mereka, serta investasi dalam teknologi yang aman untuk pengelolaan data pemilih. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan perlindungan data pribadi dalam pemilu dapat terjaga, sehingga proses demokrasi dapat berlangsung secara adil dan transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilihan umum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Annan, A. “Tinjauan Yuridis Perlindungan Data Pribadi Pada Sektor Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022”. Synergy : Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1, no. 04, (2023): 247-54, https://e-journal.naureendigition.com/index.php/sjim/article/view/1040.

Arrsa, Ria Casmi. "Pemilu serentak dan masa depan konsolidasi demokrasi." Jurnal Konstitusi 11. no. 3 (2014): 515-537. https://doi.org/10.31078/jk1136

Boediningsih, Widyawati, and Suparman Budi Cahyono. "Kerjasama Antara Kelembagaan Bawaslu dan KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Tinjau dari Hukum Tata Negara di Indonesia." Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian 1. no. 4 (2022): 288-301. https://doi.org/10.58344/locus.v1i4.48

Hartono, Hasim, et al. "Tinjauan Yuridis Pelaksanaan PKPU No. 03 Tahun 2022 Tentang Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 (Studi Kabupaten Konawe)." Innovative: Journal Of Social Science Research 3. no. 3 (2023): 7972-7981. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/2751

Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2006.

Nuna, Muten, and Roy Marthen Moonti. "Kebebasan Hak Sosial-Politik Dan Partisipasi Warga Negara Dalam Sistem Demokrasi Di Indonesia." Jurnal Ius Constituendum 4. no.2 (2019): 110-127. http://dx.doi.org/10.26623/jic.v4i2.1652

Riyanto, Syahvaldo, “Kedudukan Dan Akibat Hukum Akta Pengakuan Anak Luar Kawin Yang Dibuat Oleh Notaris”. Diss. Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023.

Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.

Sufiyansyah, Sufiyansyah. "Pattern Of Involvement In The Village Head Legislative Election 2014." politika: jurnal ilmu politik 4. no. 2 (2014): 37-46. https://doi.org/10.14710/politika.4.2.2013.37-46

Wijaya, Putra, and H. B. Gusliana. "Relevansi Hak Privasi Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dengan Pasal 28 G Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945." Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10. no. 22 (2024): 662-672. https://doi.org/10.5281/zenodo.14574771

Published

30-12-2024

How to Cite

Zaki Hilmi, Efa Laela Fakhriah, & Hernawati RAS. (2024). Perlindungan Data Pribadi dalam Pemilihan Umum: Tanggung Jawab Hukum dan Strategi Penerapan. Iustitia Omnibus: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 50-59. http://jurnal-pasca.unla.ac.id/index.php/iustitiaomnibus/article/view/156