PENERAPAN ASAS UNUS TESTIS NULLUS TESTIS DAN TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM SISTEM PEMBUKTIAN DI PERADILAN MILITER TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA ASUSILA

Authors

  • Muchamad Nur Adnan Universitas Langlangbuana Author
  • Nandang Sambas Universitas Langlangbuana Author

Keywords:

Unus testis nullus testis, Testimonium de auditu, Military Courts, Immoral Crime

Abstract

Witnesses who stand alone cannot be used as evidence, unless there is agreement with other evidence. This principle is one witness is not witness or known as unus testis nullus testis. In practice, there is a decision by the Panel of Judges that does not adhere to the principles of criminal procedural law.

The research method used is descriptive analytical approach and normative juridical research specification

While the data analysis used a qualitative juridical method. From the results of the authors research, the decision oh the Supreme Court Number 134 K/Mil/2015 does not apply the principle of unus testis nullus testis and the witness evidence presented by the Military Prosecutor and the reporting party has no evidentiary power because the are witness of testimony de auditu

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bakhri, Syaiful. Hukum Pembuktian dalam Praktik Peradilan Pidana. Yogyakarta: Media Total, 2009.

Budiarjo, Miriam. Dasar Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Chazawi, Adami. Kemahiran & Ketrampilan Praktik Hukum Pidana. Jawa Timur: Bayumedia, 2006.

Effendi, Erdianto. Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar. Bandung: Refika Aditama, 2011.

Firmansyah, Rian, and Eni Dasuki Suhardini. "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual dan Perdagangan Orang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang." Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 16.3 (2017): 183-196.

Fuady, Munir. Teori Hukum Pembuktian Pidana dan Perdata. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2012.

Hamzah, Andi. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Imparsial, Tim. Reformasi Peradilan Militer di Indonesia. Jakarta: Imparsial, 2007.

Karjadi, M. dan R. Soesilo. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan Penjelasan Resmi dan Komentar. Bogor: Politeia, 1997.

Kurniati, Yeti. "Implications of the Job Creation Law for the Protection of Labor Rights in Indonesia." Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum 20.1 (2021).

Kurniati, Yeti, and Deden Hadi Kushendar. "Controverion Of Covid 19 Vaccination from Legal Aspects." Indonesian Journal of Social Research (IJSR) 3.2 (2021): 92-104.

Kurniati, Yeti, Siti Anah Kunyati, and Wiwit Juliana Sari. "Fasilitasi Administrasi Akte Kelahiran Keluarga Pemulung di Kelurahan Kebon Pisang Kota Bandung." Jurnal Pengabdian Tri Bhakti 3.1 (2021): 41-46.

Kurniati, Yeti. "LEGAL PROTECTION FOR CONSUMERS AGAINST TRADE THAT DOES NOT FOLLOW HALAL PRODUCTION." INFOKUM 10.5 (2022): 1477-1484.

Lamintang, P.A.F. dan Theo Lamintang. Kejahatan Melanggar Norma Kesusilaan & Norma Kepatutan. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Makarao, Mohammad Taufik dan Suhasril. Hukum Acara Pidana Dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004.

Marpaung, Leden. Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan Masalah Prevensinya. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Nasution, A. Karim. Masalah Hukum Pembuktian Dalam Proses Pidana. Jakarta: Kejaksaan Agung, 1976.

Nuraeni, Yeni, and L. Alfies Sihombing. "Kebijakan Hukum Pidana terhadap Restorative Justice dalam Perspektif Hak Asasi Manusia." Jurnal Hukum Positum 4.1 (2019): 84-97.

Purnomo, Hadi. "Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Berdasarkan Konsep Hukum Pidana." Soumatera Law Review 3.2 (2020): 119-134.

Purnomo, Hadi, and M. Andre Yosua. "Progressive Police: Contextual Crime Handling Through Restorative Justice." Scholars International Journal of Law, Crime and Justice 3.03 (2020): 58-67.

Purnomo, Hadi, et al. "Analisis Broker Contract Kepengurusan Surat Izin Mengemudi dalam Islamic Framing (Studi Kasus Satpas Polres Demak)." Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 7.1 (2021): 412-424.

Purnomo, Hadi. "Legal Accountability of Police Members Affected by Criminal Cases." Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum 20.2 (2021).

Rahmawati, Annisa, and Eni Dasuki Suhardini. "Pengalihan Kepemilikan Saham Secara Melawan Hukum dalam Transaksi Repurchase Agreement (REPO)." Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 18.1 (2019): 15-28.

Ramelan, Hukum Acara Pidana Teori dan Implementasi. Jakarta: Sumber Ilmu Jaya, 2006.

Samosir, C. Djisman. Segenggam Tentang Hukum Acara Pidana. Bandung: Nuansa Aulia, 2013.

Sianturi, S. R.. Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya. Jakarta: Babinkum TNI, 2012.

Satory, Agus, et al. "Analysis of program implementation education of consumer protection in improving consumer empowerment index." 4th Asian Education Symposium (AES 2019). Atlantis Press, 2020.

Sihombing, L. Alfies, and Yeni Nuraeni. "Implementasi Hukuman Tambahan Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Kejahatan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Pp No. 70 Tahun 2020 (Tinjauan Yuridis Putusan Perkara Pidana Khusus No. 69/Pid. Sus/2019/Pn. Mjk)." Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL) 2.2 (2021): 18-38.

Sihombing, L. Alfies, and Yeni Nuraeni. "Tindak Pidana Perbankan Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan." Jurnal Hukum Positum 4.2 (2019): 1-13.

Soegiri. 30 Tahun Perkembangan Peradilan Militer di Negara Republik Indonesi. Jakarta: C. V. Indra Djaja, 1976.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2010.

Sofyan, Andi dan Abd. Aziz. Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana, 2014.

Suhardini, Eni Dasuki. "Produk Impor Yang Tidak Memiliki Label Halal Berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal." Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 17.1 (2018): 47-58.

Suhardini, Eni Dasuki. "Pelaksanaan Perkawinan Di Bawah Umur Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2018 di Kecamatan Lengkong." Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 18.2 (2019): 139-152.

Suhardini, Eni Dasuki. "Perlindungan Hukum Terhadap Investor Dalam Transaksi Repurchase Agreement (Repo) Saham Di Pasar Modal." Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 20.3 (2021): 12-18.

Tambunan, A.S.S.. Hukum Militer Indonesia Suatu Pengantar. Jakarta: Pusat Studi Hukum Militer STHM, 2005.

Zulfikar, Riza. "THE ROLE OF NOTARY IN BANKING CREDIT AGREEMENTS IN CASE OF DEBTORS WANPRESTASI." Jurnal Scientia 11.02 (2022): 889-896.

Zulfikar, Riza. "Kedudukan Anak Perempuan Yang Menerima Hibah Dalam Sistem Kekeluargaan Patrilineal." Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 20.5 (2021): 28-32.

Zulfikar, Riza. "Analisis Yuridis Mengenai Peran PPAT Dalam Pendaftaran Tanah." (2019).

Zulfikar, Riza. "Hari Agraria 24 September Merupakan Reformasi Hak Atas Tanah Juga Reformasi Hak Perempuan." Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 16.2 (2017): 133-138.

Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. LN. No. 157 TLN. No. 5076 Tahun 2009.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. LN. No. 84 TLN. No. 3713 Tahun 1997.

Sumber lain:

Badudu, J. S. dan Sultan Muhammad Zain. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994.

Published

30-07-2021

How to Cite

Nur Adnan, M. ., & Sambas, N. (2021). PENERAPAN ASAS UNUS TESTIS NULLUS TESTIS DAN TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM SISTEM PEMBUKTIAN DI PERADILAN MILITER TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA ASUSILA. Iustitia Omnibus: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 38-47. https://jurnal-pasca.unla.ac.id/iustitiaomnibus/article/view/39